
Pemerintah Desa Tabongo Timur telah melaporkan Penggunaan APBDes Tahun 2020 di Hadapan BPD dan masyarakat bahwa Tahun 2020 Dana Pendapatan Rp. 2.020.702.043 itu bersumber dari :
1. PAD Rp. 2.700.000
2. Dana Desa Rp. 1.626.175.000
3. ADD Rp. 372.291.975
4. PBH Rp. 16.358.275
5. Pendapatan lain-lain Rp. 3.176.739
Dan Laporan Realisasi sudah di pasang di Depan Kantor Desa, dalam pemasangan papan transparansi ini di hadiri oleh Sekdes, Kasie Pemerintahan Suparman Tumaloto , staf Desa Rivon Dai dan Anggota BPD.
Dalam penyampaiannya Sekdes Stevianus R. Nggilu, S.H
"berharap bahwa bagaimana kami Pemerintah Desa akan berusaha selalu transparan penggunaan Anggaran kepada Masyarakat agar bisa diketahui".
Di Kesempatan itu juga Anggota BPD Ruslan Dunggio, S.Kom menyampaikan
"saya selaku BPD akan terus mengawasi Jalannya Roda Pemerintahan Desa, sehingga apa yang sudah Di Musyawarakan di Desa terkait APBDes 2020 penggunaannya berjalan sesuai yang sudah disepakati dan dibahas bersama".

