
Pada Hari Jum'at 29 Januari 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Khusus (Insidentil) tentang Penetapan Penerima BLT Tahun 2021.
Musyawarah di pimpin langsung oleh ketua BPD Zainudin Akase, S.Pd, Selanjutnya setiap kepala Wilayah membacakan usulan Calon Penerima BLT 2021, yg menjadi calon adalah Bukan Penerima PKH, BPNT, BST, BPUM, PRAKERJA dan bantuan lainnya.
setelah di musyawarakan bersama ketua BPD telah menetapkan 50 KK untuk penerima BLT Tahun 2021.


